PROGRAM KERJA KETATAUSAHAAN
MTs NEGERI 14 CIAMIS
TAHUN
2018/2019
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIAMIS
MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 14 CIAMIS
Jl. Raya Kawunglarang – Rancah No. 163 Kec. Rancah Kab
Ciamis 46387
E-mail : mtsn_kawunglarang@yahoo.co.id
BAB I
PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran
Tahun pelajaran 2017/2018 dilewati dengan
hasil yang cukup baik dibidang Ketatausahaan. Walaupun segala sesuatunya masih banyak
kekurangan. Sesuai dengan Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 mengamanatkan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya,
masyarakat bangsa dan negara.
Untuk mencapai tujuan kelembagaan di atas, maka
perlu ditunjang dengan pelayanan administrasi Madrasah yang teratur, terncana
dan berkesinambungan. Sehingga dengan pelayanan administrasi yang baik akan
dapat menunjang keberhasilan proses pembelajaran sesuai dengan yang diharapkan.
Sejalan dengan hal tersebut maka Tata Usaha telah
menyiapkan komponen yang tidak terpisahkan dalam kelembagaan Madrasah dam
ditunutut untuk mewujudkan untuk mewujudkan suatu program Tata Usaha yang
mandiri yang betul-betul dalam realisasi kerjanya dapat menunjang keberhasilan
dalam mencapai tujuan lembaga yang dimaksud.
Program kerja ini diharapkan dalam setiap langkah
kegiatan yang dilaksanakan dapat menunjang usaha peningkatan mutu pendidikan.
Penyusunan
Program Kerja Bidang ketatausahaan merupakan upaya penting dan strategis, sebab
bidang Tata Usaha secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan proses
pendidikan ( pembelajaran ) sebagai bagian terpenting dari keberadaan suatu Madrasah.
Maksud
disusunnya Program Kerja ini adalah diharapkan dapat bermanfaat antara
1. Memberikan
arah kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan pendidikan agar dapat
memanfaatkan setiap dana dan daya yang tersedia untuk menunjang tercapainya
mutu pendidikan.
2. Terselenggaranya
administrasi kesiswaan yang tertib dan teratur sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
3. Meningkatkan
layanan Tata Usaha dalam penyelesaian hak-hak pegawai dengan pengadministrasian
yang teratur....................
Untuk selengkapnya silahkan anda download di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar